Postingan populer dari blog ini
Job Description Komisi Dewan Amanat Mahasiswa
Berikut merupakan penjabaran Job Description 4 Komisi di Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung: KOMISI A (Bidang Organisasi dan Kaderisasi) Memberikan usulan, pendapat, dan saran yang berhubungan dengan kaderisasi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (BEM UNISBA). Membuat pedoman program kegiatan (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) yang meningkatkan kualitas sumber daya Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA dalam bidang keorganisasian. Melakukan riset terhadap hal-hal yang berhubungan dengan organisasi dan kaderisasi Keluarga Besar Mahasiswa Faultas Ilmu Komunikasi UNISBA. Bertanggung jawab terhadap bidang kaderisasi Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA) . Memberikan hasil laporan peninjauan, pengawasan, pendapat, dan saran kepada ketua Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA). Mengundang Badan Eksekutif Mahas...
REVIEW PD/PRT “PERATURAN DASAR”
REVIEW PD/PRT “PERATURAN DASAR” Setelah sebelumnya kawan-kawan mengenal secara “awam” organisasi atau lembaga kemahasiswaan yang ada di Fikom Unisba, disertai dengan PD/PRT organisasi kemahasiswaannya. Kali ini, mari mengenal secara mendalam payung hukum maupun aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan pokok/utama yang termuat di kitab Undang-Undang lembaga kemahasiswaan Fikom Unisba Ya, Peraturan Dasar (PD). Merupakan pusat dari segala peraturan cabang atau segala peraturan yang ada di bawah, dengan kata lain, kita analogikan saja PD ini adalah UUD 1945 yang merupakan payung atau pusat segala pusat hukum di negeri kita tercinta Indonesia. Peraturan Dasar yang termuat di Undang-Undang organisasi kemahasiswaan Fikom yang di dalamnya termuat sepuluh Bab, atau bagian-bagian yang termuat mulai dari nama, waktu, dan tempat, hingga di akhir bagian termuat pembahasana mengenai aturan tambahan dan pengesahan. Dengan ini, mari kita upas sekilas Bab per Bab, yang termuat di Peratu...

Komentar
Posting Komentar