KOMISI D
(
Bidang Penelitian dan Pengembangan )
1.
Melakukan
penelitian dan pengembangan organisasi Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu
Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA).
2. Melakukan
pengambilan data dan merekomendasikan cara penanggulangan yang sesuai dengan
hasil evaluasi.
3.
Melakukan
riset terhadap permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kebijakan fakultas
dan mahasiswa.
4. Melaporkan
hasil penelitiannya kepada sekretaris dan memberitahukan hasil penelitian
kepada seluruh struktur pendukung.
5.
Dalam
melakukan tugasnya, Komisi D tidak diperkenakan mengintervensi langsung program
kerja komisi-komisi.

Komentar
Posting Komentar