KOMISI D



( Bidang Penelitian dan Pengembangan )

1.      Melakukan penelitian dan pengembangan organisasi Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA).

2.  Melakukan pengambilan data dan merekomendasikan cara penanggulangan yang sesuai dengan hasil evaluasi.

3.        Melakukan riset terhadap permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kebijakan fakultas dan mahasiswa.

4.    Melaporkan hasil penelitiannya kepada sekretaris dan memberitahukan hasil penelitian kepada seluruh struktur pendukung.

5.      Dalam melakukan tugasnya, Komisi D tidak diperkenakan mengintervensi langsung program kerja komisi-komisi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Job Description Komisi Dewan Amanat Mahasiswa

Sudah Pernah Dengar STP?

[OPEN RECRUITMENT]