Postingan populer dari blog ini
Job Description Komisi Dewan Amanat Mahasiswa
Berikut merupakan penjabaran Job Description 4 Komisi di Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung: KOMISI A (Bidang Organisasi dan Kaderisasi) Memberikan usulan, pendapat, dan saran yang berhubungan dengan kaderisasi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (BEM UNISBA). Membuat pedoman program kegiatan (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) yang meningkatkan kualitas sumber daya Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA dalam bidang keorganisasian. Melakukan riset terhadap hal-hal yang berhubungan dengan organisasi dan kaderisasi Keluarga Besar Mahasiswa Faultas Ilmu Komunikasi UNISBA. Bertanggung jawab terhadap bidang kaderisasi Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA) . Memberikan hasil laporan peninjauan, pengawasan, pendapat, dan saran kepada ketua Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA). Mengundang Badan Eksekutif Mahas...
REVIEW MUSYAWARAH MAHASISWA FIKOM
Dalam melaksakan roda organisasi, DAM sebagai lembaga legislatif sekurang-kurangnya melakukan rapat-rapat dan persidangan seperti yang diatur dalam PRT pasal 20 tentang Rapat dan Persidangan ayat 2 yaitu Musyawarah Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi, Sidang Paripurna DAM Fikom, Sidang Komisi, Sidang Gabungan, dan Rapat Badan Pekerja DAM Fikom. Dari rapat dan persidangan yang dilaksanakan oleh DAM , ada satu persidangan yang syarat sah berlangsungnya sidang tersebut harus dihadiri oleh mahasiswa Fikom yaitu MMF (Musyawarah Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi). Syarat sah tersebut diatur dalam tata tertib MMF, dan penjelasan lebih lanjut ada dalam PRT pasal 20 ayat 3 yaitu: “Musyawarah Mahasiswa Fikom: a. MM Fikom adalah musyawarah tertinggi dalam Lembaga Kemahasiswaan Fikom. b. MM Fikom dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu periode. c. ...
Komentar
Posting Komentar