Postingan populer dari blog ini
Sudah Pernah Dengar STP?
Sudah Pernah Dengar STP? Sidang tengah periode (STP) adalah sidang yang dilakukan untuk meninjau kinerja yang sudah dilaksanakan BEM Fikom Unisba selama setengah periode, sidang ini pun diselenggarakan guna memberikan rekomendasi kepada BEM dalam melaksanakan berbagai kegiatanya selama setengah periode ke depan. Selain DAM Fikom Unisba, mahasiswa Fikom Unisba pun berhak mengetahui dan juga menerima Laporan Pertanggunjawaban BEM selama setengah periode. DAM Fikom sebagai penyelanggara STP, memberi undangan terbuka kepada seluruh mahasiswa Fikom Unisba untuk ikut serta hadir dan mengikuti jalannya sidang. Dalam Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Organisasi Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung Bab 1 Pasal 7 Ayat 4 Tengah Periode, Berbunyi “ Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Unisba (DAM Fikom Unisba) mengevaluasi laporan pertanggungjawaban tertulis Program Kerja Badan Ekskutif Mahasiswa Fakultas IImu Komunikasi Unisba (BEM Fikom U...
REVIEW PD/PRT “PERATURAN DASAR”
REVIEW PD/PRT “PERATURAN DASAR” Setelah sebelumnya kawan-kawan mengenal secara “awam” organisasi atau lembaga kemahasiswaan yang ada di Fikom Unisba, disertai dengan PD/PRT organisasi kemahasiswaannya. Kali ini, mari mengenal secara mendalam payung hukum maupun aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan pokok/utama yang termuat di kitab Undang-Undang lembaga kemahasiswaan Fikom Unisba Ya, Peraturan Dasar (PD). Merupakan pusat dari segala peraturan cabang atau segala peraturan yang ada di bawah, dengan kata lain, kita analogikan saja PD ini adalah UUD 1945 yang merupakan payung atau pusat segala pusat hukum di negeri kita tercinta Indonesia. Peraturan Dasar yang termuat di Undang-Undang organisasi kemahasiswaan Fikom yang di dalamnya termuat sepuluh Bab, atau bagian-bagian yang termuat mulai dari nama, waktu, dan tempat, hingga di akhir bagian termuat pembahasana mengenai aturan tambahan dan pengesahan. Dengan ini, mari kita upas sekilas Bab per Bab, yang termuat di Peratu...
Komentar
Posting Komentar