Postingan

[PELANTIKAN DAM & BEM PERIODE 2017]

Gambar
                      [PELANTIKAN DAM & BEM PERIODE 2017] Selamat atas dilantiknya pengurus DAM & BEM FIKOM UNISBA periode 2017. Semoga para pengurusan DAM & BEM Fikom Unisba periode 2017 ini dapat bekerja secara amanah dalam mengemban tugasnya. _______ Komisi C - Hubungan Masyarakat dan External DAM FIKOM UNISBA

[SCREENING DAM FIKOM UNISBA 2017]

Gambar
                         [SCREENING DAM FIKOM UNISBA 2017] Alhamdulillah telah terlaksana kegiatan Screening DAM Fikom Unisba pada tanggal 27 hingga 28 januari 2017.  Screening ini di lakukan untuk menyaring para calon anggota pengurusan DAM periode 2017.  terimaksih untuk para pendaftar yang sudah menghadiri kegiatan ini, terimakasih juga kepada para Demisionaris DAM periode 2016 yang ikut membantu dalam melaksanakan kegiatan ini. ________ Komisi C - Hubungan Masyarakat dan External DAM FIKOM UNISBA

[FORMULIR PENDAFTARAN]

Gambar
                                         [FORMULIR PENDAFTARAN] Sudah siapkah kalian menjadi bagian dari keluarga Dewan Amanat Mahasiswa Fikom Unisba periode 2017? Bagi temen-temen mahasiswa fikom unisba yang ingin mendaftar untuk kepengurusan DAM Fikom Unisba . Bisa langsung klik link formulir di bawah ini http://bit.ly/2jo88Zw

[OPEN RECRUITMEN DAM FIKOM UNISBA 2017]

Gambar
                      [OPEN RECRUITMEN DAM FIKOM UNISBA 2017] Sudah siapkah kalian menjadi bagian dari keluarga Dewan Amanan Mahasiswa Fikom Unisba periode 2017? Open Recruitment di buka dari hari ini sampai dengan tanggal 26 januari 2017 formulir dapat diisi di http://bit.ly/2jo88Zw Catatan; Formulir di print dan dibawa saat interview dengan membawa foto ukuran 3x4 _________ Komisi C - Hubungan External dan External DAM FIKOM UNISBA

KOMISI D

Gambar
( Bidang Penelitian dan Pengembangan ) 1.       Melakukan penelitian dan pengembangan organisasi Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA). 2.   Melakukan pengambilan data dan merekomendasikan cara penanggulangan yang sesuai dengan hasil evaluasi. 3.         Melakukan riset terhadap permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kebijakan fakultas dan mahasiswa. 4.      Melaporkan hasil penelitiannya kepada sekretaris dan memberitahukan hasil penelitian kepada seluruh struktur pendukung. 5.       Dalam melakukan tugasnya, Komisi D tidak diperkenakan mengintervensi langsung program kerja komisi-komisi.

KOMISI C

Gambar
(Bidang Hubungan Masyarakat dan Eksternal) 1.     Bertanggung jawab terhadap pencitraan Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA) kepada Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA. 2.       Melakukan riset mengenai opini publik mahasiswa fikom terhadap Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA) dan memberikan penyikapan yang sesuai dengan hasil riset. 3.       Melaporkan hasil penelitiannya kepada sekretaris dan memberitahukan hasil penelitian kepada seluruh struktur pendukung. 4.       Membuat media yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempublikasikan Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA) dan kebijakan-kebijakan yang dibuat. 5.    Melakukan hubungan atau kerjasama dengan lembaga yang terkait baik di lingkungan UNISBA maupun di luar UNISBA. 6.   ...

KOMISI B

Gambar
(Bidang Advokasi dan Konstitusi) 1.       Melakukan kajian konstitusi mengenai Organisasi Fikom Unisba 2.       Bekerjasama dengan seluruh anggota Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (DAM Fikom UNISBA). 3.       Menampung aspirasi mahasiswa dan menyampaikannya kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (BEM Fikom UNISBA) untuk kemudian secara bersama-sama disampaikan kepada pihak fakultas dalam dialog publik. 4.       Memberikan pendapat dan saran serta mengontrol Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (BEM Fikom UNISBA) mengenai permasalahan kemahasiswaan. 5.       Melakukan rapat koordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNISBA (BEM Fikom UNISBA)  minimal 3 bulan sekali. 6.    Memberikan laporan tertulis kepada ketua Dewan Amanat Mahasiswa Fak...