[PERKENALAN TOPMAN] DAM FIKOM UNISBA 2018

[PERKENALAN DAM FIKOM 2018]


▶ Ketua dan Wakil Ketua

Ketua memiliki tugas untuk mengkordinasikan dan bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan Dewan Amanat Mahasiswa (DAM). Ketua bertugas untuk menyampaikan hasil-hasil keputusan DAM Fikom kepada kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unisba dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fikom.

Sedangkan Wakil Ketua bertugas untuk mewakili Ketua DAM Fikom Unisba, jika ketua berhalangan hadir.

▶ Sekretaris

Sekretaris bertugas untuk membantu ketua dalam bidang administrasi dan kesekretariatan DAM Fikom. Selain itu, sekretaris bertugas untuk mencatat dan menyusun hasil keputusan dalam sidang dan rapat yang dilaksanakan oleh DAM Fikom Unisba.

▶ Bendahara

Bendahara Dewan Amanat Mahasiswa (DAM) Fikom Unisba bertugas sebagai penanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan DAM serta menyalurkan dana sesuai dengan kebutuhan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh DAM Fikom Unisba

______
Komisi C - Hubungan Masyarakat dan Eksternal DAM FIKOM UNISBA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[OPEN RECRUITMENT]

Job Description Komisi Dewan Amanat Mahasiswa