INFORMASI KOMISI-KOMISI DAM FIKOM UNISBA 2018


Selamat malam Mahasiswa Fikom!!!
Pembukaan pendaftaraan kepengurusan DAM Fikom Unisba Periode 2018 sebentar lagi akan dibuka...namun sudah tahu belum ada apa saja Komisi di DAM Fikom Unisba beserta tugas-tugasnya?

Dalam peraturan rumah tangga organisasi kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, pasal 11 ayat 1 menjelaskan bahwa Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi adalah lembaga Legislatif tertinggi Mahasiswa di tingkat Fakultas Ilmu Komunikasi sebagai lembaga yang mengontrol pelaksanaan kegiatan dan kebijakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fikom Unisba. Didalamnya terdiri dari anggota-anggota yang berasal dari 2 angkatan termuda dan telah menempuh 2 semester. DAM Fikom Unisba memiliki alat-alat kelengkapan, yaitu, Ketua, Wakil ketua, staff dan komisi-komisi (dalam PRT pasal 14). Sekarang, pelajari dulu yuk 4 Komisi DAM Fikom Unisba beserta tugas-tugasnya yang terdapat pada GBMO DAM Fikom Unisba (BAB V mengenai Komisi-komisi DAM Fikom Unisba) dalam tautan berikut: http://bit.ly/tugaskomisi


___________
Komisi C - Hubungan Masyarakat dan External DAM FIkom Unisba


Komentar

Postingan populer dari blog ini

[OPEN RECRUITMENT]

Job Description Komisi Dewan Amanat Mahasiswa