INFORMASI KOMISI-KOMISI DAM FIKOM UNISBA 2018
Selamat malam Mahasiswa
Fikom!!!
Pembukaan pendaftaraan
kepengurusan DAM Fikom Unisba Periode 2018 sebentar lagi akan dibuka...namun
sudah tahu belum ada apa saja Komisi di DAM Fikom Unisba beserta
tugas-tugasnya?
Dalam peraturan rumah
tangga organisasi kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas
Islam Bandung, pasal 11 ayat 1 menjelaskan bahwa Dewan Amanat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi adalah
lembaga Legislatif tertinggi Mahasiswa di tingkat Fakultas Ilmu Komunikasi
sebagai lembaga yang mengontrol pelaksanaan kegiatan dan kebijakan Badan
Eksekutif Mahasiswa Fikom Unisba. Didalamnya
terdiri dari anggota-anggota yang berasal dari 2 angkatan termuda dan telah
menempuh 2 semester. DAM Fikom Unisba memiliki alat-alat kelengkapan, yaitu,
Ketua, Wakil ketua, staff dan komisi-komisi (dalam PRT pasal 14). Sekarang, pelajari
dulu yuk 4 Komisi DAM Fikom Unisba beserta tugas-tugasnya yang terdapat pada GBMO
DAM Fikom Unisba (BAB V mengenai Komisi-komisi DAM Fikom Unisba) dalam tautan
berikut: http://bit.ly/tugaskomisi
___________
Komisi C - Hubungan Masyarakat dan External DAM FIkom
Unisba
Komentar
Posting Komentar